Pembunuhan ini terjadi di kabupaten Mimika, tempat empat orang itu pergi untuk berbelanja bahan bangunan.
Uang Rp 250 juta milik korban, diambil.
Korban dibunuh pada 22 Agustus 2022, dipotong bagian kepala dan kakinya, kemudian dimasukkan karung dan dibuang.
Polisi baru menemukan bagian badan dari keempat korban.
Kasus ini menjadi catatan sangat buruk di tengah upaya membangun Papua yang damai. Apalagi, pelakunya adalah aparat keamanan.
Keluarga korban menunjuk Gustaf Rudolf Kawer, pengacara Hak Asasi Manusia, untuk menjadi kuasa hukum dalam menghadapi kasus ini.
Gustaf memaparkan bagaimana kasus ini terjadi, dalam wawancara ini.
Dengarkan SBS Indonesian
setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore.
Ikuti kami di
dan jangan lewatkan
kami.