Presiden Jokowi berjanji untuk menyelidiki catatan hak asasi manusia Indonesia ketika dia pertama kali berkuasa pada tahun 2014, tetapi baru Agustus tahun lalu membentuk tim Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) untuk melakukannya.
Jokowi mencoba menebus kesalahan di masa lalu dan berjanji pihaknya akan mengupayakan tak ada lagi pelanggaran HAM berat. Ia bersungguh-sungguh.
Sudah 58 tahun sejak kejahatan tahun 1965 dan 25 tahun sejak militer secara efektif ditendang dari kekuasaan namun tetap saja - tidak ada yang pernah dituntut.