Memberi uang untuk pemilih, atau biasa disebut politik uang, sejatinya terlarang dan melangar hukum di Indonesia. Namun, penegakan hukum yang lemah membuat praktik ini tetap subur.
Di samping itu, ada juga faktor ekonomi, dimana rakyat miskin melihat uang yang diberikan para kandidat sebagai tambahan pendapatan.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership, Neni Nur Hayati akan memaparkan hasil penelitiannya, yang membuat kita lebih paham terkait praktik politik uang di Indonesia, yang akan menghadapi Pemilu sebentar lagi.