Biasanya, banjir dianggap sebagai dampak fenomena alam kebencanaan. Namun kali ini, warga Palembang tidak menerima begitu saja.
Mereka menggugat pemerintah Kota Palembang, karena yakin bahwa pemerintah telah gagal menyediakan infrastruktur dan sarana yang cukup untuk mencegah banjir itu.
Ini merupakan yang pertama kalinya, gugatan terhadap pemerintah sebuah kota di Indonesia, digelar di pengadilan. Dan untuk pertama kalinya juga di Indonesia, warga sebuah kota, dalam hal ini Palembang, berhasil mengalahkan pemerintahnya sendiri di pengadilan.
Rustandi Adriansyah, dari Tim Advokasi Korban Banjir Palembang, akan berbicara dalam wawancara berikut ini, tentang bagaimana gugatan itu dilayangkan ke pengadilan, alasan, termasuk apa saja yang diperintahkan pengadilan dalam putusannya, yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kota Palembang.
LISTEN TO
Warga Palembang menuntut pemerintah atas banjir yang terjadi di Kota Palembang
SBS Indonesian
29/07/202210:27