Lamanya rentang waktu penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, yang beberapa di antaranya sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun, menjadi salah satu faktor yang turut menyebabkan terhambatnya penyelesaiannya.
Salah satu korban kasus pelanggaran HAM di Kota Biak adalah seorang aktivis yang juga menjadi saksi pelanggaran, Tineke Rumkabu.
Kasus Biak Berdarah, pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1999, hingga kini belum terselesaikan.
Ibu Tineke Rumkabu, ketua organisasi korban pelanggaran hak asasi manusia, akan berbicara tentang kasus ini dalam wawancara ini.
Ia menuntut pemerintah memenuhi janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.